Kamis, 03 Desember 2009

I LOVE COOKING: BIMBINGAN DAN KONSELING

I LOVE COOKING: BIMBINGAN DAN KONSELING

I LOVE COOKING: BIMBINGAN DAN KONSELING

I LOVE COOKING: BIMBINGAN DAN KONSELING

I LOVE COOKING: BIMBINGAN DAN KONSELING

I LOVE COOKING: BIMBINGAN DAN KONSELING

BIMBINGAN DAN KONSELING


Pertemuan tanggal 3 Desember 2009

BIMBINGAN DAN KONSELING
Pada prinsipnya, Bimbingan dan Konseling merupakan bantuan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu (kelompok) dalam mencegah dan mengatasi masalah hidupnya untuk mencapai kesejahteraan hidupnya untuk mencapai kesejahteraan hidup.
Kemudian, berdasarkan literatur dan diskusi dengan dosen maupun alumni program studi Bimbingan dan Konseling, adapaun tugas dari guru Bimbingan dan Konseling adalah sebagai berikut:
Ø  Pelaksanakan Layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
            Dalam pelaksanaannya di sekolah, bimbingan dan konseling memiliki keharusan minimal dalam layanan Bimbingan dan Konseling dengan bentuk-bentuk layanannya adalah:
1.      Orientasi
2.      Pengumpulan data siswa
3.      Pemberian Informasi atau bimbingan
4.      Penempatan dan penyaluran (kelas, penjurusan, kelompok-kelompok khusus)
5.      Konseling
6.      Hubungan Masyarakat
Ø  Pelaksanaan layanan tersebut juga memiliki bidang-bidang layanan khusus, yaitu:
1.      Layanan Bimbingan Pribadi
2.      Layanan Bimbingan Sosial
3.      Layanan Bimbingan Karir
Bimbingan :
·         Bantuan agar individu dapat memahami keadaan dirinya dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan-lingkungannya.
·         Pelayanan yang diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal sesuai dengan kemampuannya.
Konseling :
Pertalian timbal balik antara dua orang individu dimana seorang konselor membantu konseli agar dapat lebih memahami dirinya dalam menyelesaikan persoalan.
Ciri-ciri konseling :
-          Dilaksanakan secara individulis
-          Dilakukan pada pertemuan tatap muka (memberi solusi)
Pelayanan bimbingan dan konseling :
-          Bimbingan belajar
Berhubungan dengan proses pembelajaran
-          Bimbingan sosial
Berhubungan dengan penyesuaian-penyesuaian di lingkungan
-          Bimbingan pribadi
Berhubungan dengan masalah pribadi dan tidak secara langsung terkait dengan pelajaran
Hubungan bimbingan dan konseling :
1.      Konseling merupakan salah satu metode dari bimbingan.
2.      Pada konseling sudah ada masalah tertentu, yaitu masalah yang dihadapi klien. Sedangkan pada bimbingan tidak, bimbingan lebih bersifat preventik (pencegahan) dan konseling lebih bersifat (korektif).
3.      Konseling dilakukan secara individualis (face 2 face), dan bimbingan lebih secara kelompok.
Prinsip umum bimbingan :
-          Mengenal dan memahami karakteristik individu yang dibimbing.
-          Bimbingan yang diberikan pada individu harus terarah.
-          Pelaksaan bimbingan harus di pimpin dengan orang yang ahli dalam bidang bimbingan.
-          Diadakan penilaian secara teratur.
-          Prinsip khusus bimbingan :
Prinsip khusus bimbingan :
-          Dilaksanakan secara berkesinambungan.
-          Memiliki kartu pribadi bagi setiap individu.
-          Pembagian waktu yang teratur.
-          Dilaksanakan dalam situasi individual dan kelompok.
Azas-azas bimbingan :
1.      Azas kerahasiaan
2.      Azas keterbukaan
3.      Azas kesukarelaan
4.      Azas kedinamisan
5.      Azas keterpaduan
6.      Azas kenormatifan
7.      Azas keahlian
Penyelenggaraan konseling :
1.      Fase persiapan
Langkah-langkah :
a.       Pengumpulan bahan-bahan (data)
b.      Pengolahan data
c.       Mengambil kesimpulan atas data yang ada (diagnosis)
d.      Menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan pada saat konseling
Atas dasar kesimpilan inilah, kemudian diambil langkah untuk mengadakan konseling.
2.      Fase konseling
Memberikan konseling atas dasar rencana yang telah dibuat pada fase persiapan.
Pemberian konseling dapat dilakukan dengan teknik :
1.      Direktif  atau langsung
2.      Non direktif atau tidak langsung

3.      Fase follow up
Pada tingakatan ini langkah yang diambil oleh pembimbing adalah untuk mengikuti akibat proses konseling  yang telah diberikan. Fase ini merupakan ukuran tepat atau tidaknya suatu bimbingan.



Kamis, 26 November 2009

PENGEMBANGAN KOMPETENSI SDM KEPENDIDIKAN


PENGEMBANGAN KOMPETENSI SDM KEPENDIDIKAN
Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM adalah suatu potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi.
Struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi.
Pengembangan sumber daya manusia, adalah merupakan faktor yang sangat esensial bagi suatu bangsa, terutama bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun dalam berbagai bidang. Pengembangan sumber daya manusia yang potensial untuk mengubah sumber daya manusia yang potensial agar menjadi manusia pembangunan yang tangguh. Pengembangan sumber daya manusia hanya bisa dilakukan melalui proses pendidikan, karena pendidikan manusia akan mampu memiliki pengetahuan, teknologi, ketrampilan dan kecakapan.
Yang dimaksud dengan SDM di dalam sebuah sekolah adalah tenaga pendidik yakni kepala sekolah dan guru dan tenaga kependidikan yang meliputi pegawai tata usaha, laporan, pustakawan, teknisi dan pembantu pelaksana, walaupun pada dasarnya peserta didik adalah bagian terbesar dari SDM di sekolah.
Panduan Sistim Penyelenggaraan Rintisan SBI dari direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Mandikdasmen) memberi batasan bahwa sebuah sekolah bertaraf internasional adalah sekolah nasional yang ’menyiapkan peserta didiknya berdasarkan standar nasional pendidikan (SNP) Indonesia dan tarafnya internasional sehingga lulusannya memiliki daya saing internasional’ (h.3). Dengan kata lain, SNP adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang meliputi
1.      Standar kompetensi lulusan
2.      Standar kurikulum
3.      Standar proses belajar mengajar
4.      Standar tenaga pendidik dan kependidikan
5.      Standar fasilitas
6.      Standar manajemen
7.      Standar pembiayaan
8.      Standar penilaian.
Adapun semuanya merupakan penguatan, pengayaan, pengembangan, perluasan, pendalaman, melalui adaptasi atau adopsi terhadap standar pendidikan, baik di dalam maupun luar negeri, yang telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional’ (Ditjen Dikdasmen, 2007, h.3).
Pengembangan SDM berbasis kompetensi dilakukan agar dapat memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan dan sasaran organisasi dengan standar kinerja yang telah ditetapkan. Kompentensi menyangkut kewenangan setiap individu untuk melakukan tugas atau mengambil keputusan sesuai dengan perannnya dalam organisasi yang relevan dengan keahlian, pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki.

PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN


PROFESI PENDIDIKAN

PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
Guru sebagai agen pembelajaran mempunyai peran yang sangat penting dalam kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini peran guru terkait dengan peran siswa dalam belajar. Pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah peran tersebut sangat tinggi, karena ada gejala pada diri siswa malas belajar, membolos sekolah, menjawab hanya asal kena (clometan), senda gurau, menggunakan HP bila guru menjelaskan bahan-bahan yang sekiranya perlu difahami, hal ini merupakan ketidaksadaran siswa tentang belajar.
Siswa dalam belajar memiliki bermacam-macam motivasi. Menurut Biggs dan Telfer motivasi tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Motivasi instrumental
Motivasi instrumental maksudnya bahwa siswa belajar karena didorong adalah hadiah atau menghidari dari hukuman.
2.      Motivasi social
Motivasi sosial maksudnya adalah siswa belajar penyelenggaraan tugas, berarti keterlibatan pada tugas menonjol.
3.      Motivasi instriksik
Motivasi instriksik maksudnya belajar karena keinginan dari diri sendiri. Motivasi instrumental dan motivasi social termasuk kondisi eksternal sedang motivasi instriksik dan motivasi berprestasi termasuk kondisi internal.
4.      Motivasi berprestasi
Motivasi berprestasi dibedakan motivasi berprestasi tinggi dan motvasi berprestasi rendah. Siswa memiliki motivasi berprestasi dan motivasi instriksik diduga siswa akan berusaha belajar segiat mungkin.
Pada motivasi instriksik maka ditemukan sifat perilaku sebagai berikut:
1.      Siswa kualitas, keterlibatnya dalam belajar sangat tinggi, berarti guru tinggal memelihara semangat peserta didik.
2.      Perasaan dan keterlibatan ranah afektif tinggi, dalam hal ini guru memelihara keterlibatan belajar siswa.
3.      Motivasi, ini sifatnya memelihara sendiri, dengan demikian guru harus memeliharan keterlibatan siswa dalam belajar.
Guru harus benar-benar memahami motivasi belajar siswanya dan kemudian memberi motivasi yang tepat. Apabila siswa motivasi berprestasi tinggi, lebih berkeinginan meraih keberhasilan, lebih terlibat dalam tugas-tugas dan tidak menyukai kegagalan, maka dalam hal ini tugas guru menyalurkan semangat kerja keras, dan apabila siswa memiliki motivasi berprestasi rendah, yang pada umumnya lebih suka menghindari dari tugas, maka guru sebaiknya memberi motivasi yang lebih agar siswa tersebut sadar akan belajar dan diharapkan guru mampu berkreasi dalam kegiatan-kegiatan pembelajaran.
Dalam bukunya yang berjudul “Reinventing Education”, Louis V. Gerstmer, Jr. dkk (1995), menyatakan bahwa di masa-masa mendatang peran-peran guru mengalami perluasan yaitu guru sebagai: pelatih (coaches), konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, dan pengarang.
1.      Sebagai pelatih (coaches)
Guru harus memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi siswa untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sesuai dengan kondisi masing-masing. Guru hanya memberikan prinsip-prinsip dasarnya saja dan tidak memberikan satu cara yang mutlak. Hal ini merupakan analogi dalam bidang olah raga, di mana pelatih hanya memberikan petunjuk dasar-dasar permainan, sementara dalam permainan itu sendiri para pemain akan mengembangkan kiat-kiatnya sesuai dengan kemampuan dan kondisi yang ada.
2.      Sebagai konselor
Guru harus mampu menciptakan satu situasi interaksi belajar-mengajar, di mana siswa melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dan tidak ada jarak yang kaku dengan guru. Disamping itu, guru diharapkan mampu memahami kondisi setiap siswa dan membantunya ke arah perkembangan optimal.
3.      Sebagai manajer pembelajaran
Guru memiliki kemandirian dan otonomi yang seluas-luasnya dalam mengelola keseluruhan kegiatan belajar-mengajar dengan mendinamiskan seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran.
4.      Sebagai partisipan
Guru tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku belajar dari interaksinya dengan siswa. Hal ini mengandung makna bahwa guru bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi anak, akan tetapi ia sebagai fasilitator pembelajaran siswa.
5.      Sebagai pemimpin
Diharapkan guru mampu menjadi seseorang yang mampu menggerakkan orang lain untuk mewujudkan perilaku menuju tujuan bersama. Disamping sebagai pengajar, guru harus mendapat kesempatan untuk mewujudkan dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai kegiatan lain di luar mengajar.
6.      Sebagai pembelajar
Guru harus secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya.
7.      Sebagai pengarang
Guru harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Guru yang mandiri bukan sebagai tukang atau teknisi yang harus mengikuti satu buku petunjuk yang baku, melainkan sebagai tenaga yang kreatif yang mampu menghasilkan berbagai karya inovatif dalam bidangnya. Hal itu harus didukung oleh daya abstraksi dan komitmen yang tinggi sebagai basis kualitas profesionaliemenya.
Guru bukan hanya harus pintar dalam menguasai materi, tapi yang lebih penting adalah pintar dalam berinteraksi dan memberikan pemahaman kepada anak didik.
Keberhasilan proses pembelajaran pada satu lembaga pendidikan pada dasarnya terletak pada jalinan komunikasi antara pendidik dan peserta didik. Oleh karena itu kedua belah pihak hendaknya menyadari perilaku yang bagaimana yang harus diperankan oleh masing-masing pihak agar proses belajar mengajar menghasilkan kualitas yang baik. Sebab tujuan pendidikan dan khususnya tujuan pembelajaran akan tercapai secara efektif dan efisien apabila dalam kegiatan pembelajaran  itu terdapat komunikasi yang harmonis. Guru atau dosen sebagai komunikator, sebagai demonstrator dan sebagai fasilitator harus mampu menampilkan ketrampilan dalam menyampaikan informasi, gagasan, materi pembelajaran agar mudah dipahami oleh peserta didik sebagai kominiket.