PROFESI PENDIDIKAN
PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Konsep Dasar
Pembentukan sikap, kepribadian, moral dan karakter sosok seorang guru/pendididk harus dimulai sejak mahasiswa calon guru/pendidik memasuki dunia pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).
Etika Umum
· Memiliki sikap jujur, optimis, kreatif, rasional, mampu berfikir kritis, rendah hati, demokratis, sopan, mengutamakan kejujuran akademik, menghargai waktu dan terbuka terhadap perkembangan IPTEK.
· Mampu merancang, malaksanakan, dan menyelesaikan studi dengan baik.
· Mampu menciptakan kehidupan kampus yang aman, nyaman, bersih, tertib dan kondusif.
· Mampu bertanggung jawab secara moral, spiritual, dan social untuk mengamalkan IPTEK.
Etika Khusus
· Berpakaian rapih, bersih, sopan, serasi sesuai dengan konteks keperluan.
· Bergaul, bertegur sapa, bertutur kata dengan sopan, wajar, simpatik, edukatif, bemakna sesuai dengan norma moral yang berlaku.
· Mengembangkan iklim penciptaan karya IPTEK yang mencerminkan kejernihan hati nurani, bernuansa pengabdian terhadap Tuhan YME, dan mendorong pada kualitas hidup kemanusiaan.
Etika Profesi
· Memiliki kepribadian yang tangguh dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, kreatif dan mandiri.
· Memiliki wawasan kependidikan, psikologi, budaya peserta didik dan lingkungan.
· Mampu melaksanakan praktik bimbingan dan konseling secara professional.
· Mampu memecahkan berbagai persoalan yang menyangkut bimbingan konseling.
· Mampu mengembangkan dan mempraktekan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait.
· Memiliki wawasan psiko-sosial kependidikan dan kemampuan memberdayakan warga belajar dalam konteks lingkungannya.
· Memiliki pengetahuan tentang hakikat, tujuan, dan prinsip evaluasi pendidikan.
· Mampu menerapkan fungsi manajemen dan kepemimpinan pendidikan dalam berbagai konteks.
· Memiliki wawasan tentang filosofi, strategi dan prosedur pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum untuk berbagai konteks.
· Memiliki wawasan yang luas tentang teknologi pembelajaran.
· Mampu menerapkan berbagai prinsip teknologi pembelajaran dalam berbagai konteks.
· Mampu memecahkan masalah pendidikan melalui teknologi pembelajaran.
· Mampu mengembangkan dan mempraktikkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar